Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di Jl Jamin Ginting, Medan, Selasa (30/6) lalu. Seratusan lebih prajurit dan keluarga tewas dal...
Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di Jl Jamin Ginting, Medan, Selasa (30/6) lalu. Seratusan lebih prajurit dan keluarga tewas dalam insiden itu.
Banyak pihak menyebut kecelakaan itu faktor usia pesawat yang sudah uzur. Pesawat tersebut dibuat pada tahun 1964.
Kesimpulan sementara, Kepala Dinas Penerbangan TNI Angkatan Udara, Marsama Dwi Badarmanto menyatakan pesawat Hercules mengalami masalah mesin.
"Diperkirakan ada masalah di mesin nomor empat paling kanan paling luar. Yang sebenarnya hal itu dapat diperbaiki," kata Dwi Bandarwanto, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis (2/7).
Namun, Dwi juga menambahkan kondisi bandara yang tak sesuai standar operasional, yang berakibat dapat mengganggu penerbangan. "Ada permasalahan lingkungan bandara karena ada orang bangun antena seenaknya. Berdiri antena tinggi yang bisa menabrak pesawat," ujarnya.
Usai pesawat jatuh, pemerintah ramai-ramai meminta TNI berhenti menerima barang hibah. Selain itu, mereka juga meminta alutsista TNI diperbaharui dan setop beli barang bekas.
Pasca musibah jatuhnya pesawat Hercules C-130 yang di sekitar permukiman warga di Jl Jamin Ginting, Medan, Selasa (30/6) lalu, Komisi I DPR berencana akan memanggil Kasau Marsekal Agus Supriatna untuk dimintai keterangannya.
"Pemanggilan akan membahas masalah evaluasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
Selain itu, Tantowi menyarankan ke Agus bahwa landasan pacu tidak boleh terletak dekat dengan pemukiman warga seperti Lanud Soewondo, Medan.
"Agar saat gagal landas atau mendarat tidak jadi korban dari warga atau masyarakat," katanya.
Adapun, kata dia, pihaknya akan menyarankan bahwa pesawat TNI sebaiknya maksimal hanya berusia 30 tahun.
"Kalau bekas seperti tank atau mobil itu kan hanya mogok, tetapi kalau pesawat bekas, ya pasti berhenti di udara kan," tukasnya.