PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek telah memetakan titik-titik yang rawan terjadi kepadatan kendaraan selama musim mudik. Titik kepada...
PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek telah memetakan titik-titik yang rawan terjadi kepadatan kendaraan selama musim mudik. Titik kepadatan pertama di sekitar Cikunir, kemudian gerbang tol Cikarang Utama, gerbang tol Cikampek, juga persimpangan Cikopo di kilometer 72.
"Kepadatan kendaraan juga akan terjadi di tempat-tempat peristirahatan. Untuk jalur Jakarta-Cikampek, ada tiga rest area besar dan dua rest area kecil yang bisa dimanfaatkan pengendara untuk beristirahat," kata General Manager PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro.
Deteksi titik-titik rawan kepadatan tersebut selanjutnya diantisipasi PT Jasa Marga untuk mengimplementasikan strategi penanganannya. Untuk kepadatan yang muncul di gerbang tol, penanganan dilakukan dengan mengoperasikan lebih banyak gardu.
"Gerbang Cikampek yang biasa mengoperasikan enam gardu keluar, kini akan ditambah hingga total menjadi 14. Sementara di gerbang Cikarang Utama, gardu yang dioperasikan menjadi 19 buah. Pemberlakuan sebaliknya akan dilaksanakan saat arus balik," ujarnya.
Selain penambahan gardu, PT Jasa Marga juga akan menyebar personelnya untuk memberikan pelayanan jemput kendaraan pemudik untuk membagikan tiket tol demi mempercepat kelancaran arus. Total ada 250 personel tambahan yang disiagakan untuk pelayanan jemput kendaraan tersebut.
Sementara untuk penguraian kepadatan di tempat-tempat peristirahatan, PT Jasa Marga memasang kamera CCTV untuk memonitor kondisi. Sebab berdasarkan pengalaman, membeludaknya kendaraan yang bermaksud istirahat tapi tak tertampung di tempat peristirahatan akhirnya terparkir meluber di bahu jalan hingga menyendat arus lalu lintas.
"Jika terpantau kondisi di dalam rest area sudah hampir penuh, maka rest area tersebut akan ditutup. Pengendara akan diarahkan menuju rest area berikutnya," katanya.
Sementara bilamana kepadatan terdeteksi di jalur jalan tol, rekayasa pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan. Untuk hal ini, PT Jasa Marga menggandeng kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pula, PT Jasa Marga memberlakukan kebijakan pelarangan kendaraan berat melintas di jalan tol mulai H-5 hingga H+3.
"Pengecualian untuk kendaraan berat pengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar saja yang diperbolehkan melintas di jalan tol," katanya.
Untuk itu, PT Jasa Marga kembali bekerja sama dengan kepolisian di masing-masing wilayah yang nantinya akan memeriksa angkutan kendaraan yang akan masuk ke jalan tol. Selain memeriksa surat-surat jalan kendaraan berat, muatannya pun akan itu dilihat.
"Jika nantinya ditemukan kendaraan berat pengangkut non makanan dan bahan bakar yang memaksa melintas di tol, akan kami paksa keluar di gerbang terdekat," ucapnya.(Riesty Yusnilaningsih/A-147)***